"Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata dalam persidangan.
Ganjar melanjutkan, atas dasar tersebut Indonesia bisa dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Maka dari itu, Ganjar mengajak untuk menolak terhadap pengkhianatan reformasi.
"Kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," ucap Ganjar.
(Khafid Mardiyansyah)