Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhirnya! Dua Oknum Guru SD yang Kepergok Siswanya Mesum Dipecat

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |20:30 WIB
 Akhirnya! Dua Oknum Guru SD yang Kepergok Siswanya Mesum Dipecat
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

GUNUNGKIDUL - Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul, EAB (37) dan BDNC (39) akhirnya dipecat oleh Bupati Sunaryanta. Kedua guru berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPK) dianggap melanggar disiplin PNS.

Dua oknum guru tersebut terpergok oleh siswanya sendiri saat berbuat tak senonoh di ruang guru beberapa waktu lalu. Sebelum dipecat, dua oknum guru ini sempat dipindah ke Kapanewon lain. Namun salah satunya mendapat penolakan dari wali murid di tempatnya mengajar yang baru.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akhirnya memutuskan memberhentikan keduanya dengan tidak hormat mulai hari Rabu (27/3/2024) ini. Dua oknum guru itu dipecat karena telah melanggar disiplin ASN. Kontrak dua oknum guru ini dihentikan karena pelanggaran disiplin tersebut.

"Hari ini ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, Rabu (27/3/2024).

Sunaryanta menandaskan, semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Dan dia bakal bertindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar. Oleh karena itu dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) dan bekerja sesuai aturan.

Dia meminta anak buahnya untuk tidak bertingkah macam-macam terlebih hingga melanggar aturan. Karena konsekuensinya bakal mendapat tindakan tegas dari dirinya. Apa yang terjadi sehsrusnya menjadi pembelajaran bagi semua ASN.

"Semua tindakan akan ada konsekuensinya. Pokoknya jangan macam-macam, bekerjalah sesuai aturan," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement