Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Tersangka TPPO Program Magang ke Jerman Jadi DPO

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |10:29 WIB
2 Tersangka TPPO Program Magang ke Jerman Jadi DPO
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan red notice untuk dua tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO berkedok program magang yang saat ini masih berada di Jerman.

Djuhandani menegaskan, penyidik telah melakukan panggilan kedua, namun mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut.

"Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami. Dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Diketahui, kedua tersangka menetap di Jerman, namun masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak pra peristiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya Warga Negara Jerman tapi dia masih warga negara Indonesia," katanya.

Adapun dua tersangka itu adalah ER alias EW (perempuan), 39 tahun; dan A alias AE (perempuan), 37 tahun. Mereka berafiliasi dengan PT. SHB dan PT CVGEN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement