Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MKMK: Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik Meski Jabat Ketua GMNI

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |10:52 WIB
Putusan MKMK: Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik Meski Jabat Ketua GMNI
Suasana sidang MKMK. (Foto: MPI)
A
A
A

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah, konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.

Putusan nomor 90 tahun 2023, merupakan jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi peserta pilpres.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement