JAKARTA - Sopir truk berinisial MI (17) yang mengakibatkan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama selalu ngelantur saat diperiksa. Akibatnya polisi mengaku kesulitan untuk mendapatkan keterangan pasti dari MI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih sulit meminta keterangan sopir truk yang masih 17 tahun itu.
"Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini. Masih ngelantur. Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya-ditanya masih ngelantur," kata Ade, Kamis (28/3/2024).
BACA JUGA:
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kesaksian pelaku. Ade Ary menyebut polisi juga melibatkan balai pemasyarakatan (bapas) dalam pemeriksaan terhadap MI ini.
Polisi juga bakal memeriksa bos dan orang tua MI yang membuat kecelakaan beruntun tersebut. MI mengendalikan truk, padahal dia tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi ingin mencari tahu apakah benar MI diperintahkan bosnya membawa truk berisi sofa tersebut.
BACA JUGA:
"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Ade.
"Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.