Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Pabrik MMEA Ilegal, Petugas Sita 19 Ribu Botol

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2024 |00:30 WIB
 Gerebek Pabrik MMEA Ilegal, Petugas Sita 19 Ribu Botol
Pabrik MMEA Ilegal (foto: dok ist)
A
A
A

"Dari penindakan itu berhasil menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai barang sebesar Rp695 juta dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp539 juta," jelasnya.

Dia menambahkan, upaya penindakan itu merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Lampung dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal.

"Mari turut aktif bersama Bea Cukai Lampung dengan memberikan informasi apabila menemukan peredaran BKC ilegal di sekitar tempat tinggal Anda," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement