BOGOR - Sebanyak 18 remaja diamankan oleh polisi di Jalan Malabar Ujung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka diamankan karena hendak menggelar aksi tawuran atau perang sarung.
"Mengamankan 18 remaja yang akan perang sarung dengan barang bukti 5 sarung," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Adapun para remaja itu diamankan sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Mereka pun langsung digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pendataan.
"Ke-18 orang dan barang bukti yang akan perang sarung dibawa ke Mako Polresta Bogor," jelasnya.
Selanjutnya, mereka didata oleh polisi dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sambil menunggu pihak orangtua masing-masing datang untuk menjemput.
"Masih membuat surat pernyataan dan ditunggu orang tua menjemput," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.