Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Korban hingga Tewas saat Pesta Organ Tunggal, Seorang DPO Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 30 Maret 2024 |19:02 WIB
Keroyok Korban hingga Tewas saat Pesta Organ Tunggal, Seorang DPO Ditangkap
Pelaku pengeroyokan ditangkap. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

PESISIR BARAT - Seorang DPO pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pesta organ tunggal berhasil ditangkap. Pelaku berinisial AM (28) warga Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan pada 27 Oktober 2023. 

 BACA JUGA:

"Pelaku ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya Dusun Sukabanjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan," ujar Riki saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2024). 

Riki menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengeroyokan tersebut bersama rekan-rekannya yang telah diamankan sebelumnya. 

 BACA JUGA:

"Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah diamankan terlebih dahulu inisial DF (19), RS (20), SY (20), GD (19) dan AR (20) menggunakan senjata tajam dan benda tumpul pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu," kata Riki. 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban LPS (19) mengalami luka pada bagian dada, kepala, lengan kiri, dahi dan punggung hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.  

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement