KUPANG - Salah seorang pria asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Nomeni (29), dihajar sampai babak-belur oleh tiga pemuda usai menolak ajaran miras.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh Adi Leksi Siki (20), Mesi Siki (25), dan Yufen Siki (20). Selain lakukan pengeroyokan mereka juga telah membakar motor korban.
"Ya karena korban menolak untuk minum sopi, makanya langsung dianiaya oleh para pelaku," kata Kapolsek Amarasi Iptu Thomas Radiena kepada media ini, Minggu (31/3/2024) Siang.
Insiden itu terjadi di Kampung Habo, Dusun II, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kamis 28 Maret 2024 malam, sekitar pukul 19.00 Wita. Waktu itu, Zet hendak ke rumah pamannya, Oktovianus Nitu.
Ia kemudian memarkir motornya di depan halaman rumah Okto.
Adi Leksi Siki datang dan menawarkannya menenguk sebuah minum keras berjenis sopi. Zet lantas menolaknya. Adi Leksi mulai mengamuk dan memaki Zet serta menendangnya di dada.