AAM mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 16 Desember 2022 dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.
Berselang beberapa hari setelah sampai di Padang, Serda AAM mengirimkan foto Iwan kepada keluarga lengkap dengan pakaian dinas dan kepala sudah gundul pada 22 Desember 2022 dan menyampaikan jika Iwan sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itulah, AAM memintai sejumlah uang kepada keluarga Iwan dan selalu ditransfer. Salah satunya, permintaan uang untuk menentukan lokasi penempatan Iwan nantinya. Total keseluruhannya mencapai Rp 241.950.000.
Pada akhirnya, AAM bersama temannya Alvin (warga sipil) membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2024 sekira pukul 17.00 wib.
(Fahmi Firdaus )