"Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sini lah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama," jelasnya.
Selanjutnya, RPA akan melakukan koordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai segarusnya untuk penanganan kasusvkhusus anak dapat dilakukan lebih cepat.
"Kami ingin bertemu karowasidik agar penanganan khusus anak dimaksimalkan dalam waktu yang singkat," jelasnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo yang juga mewakalo pihak keluarga Kenzo Farel, mengharapkan kasus yg menjerat itu dapat segera tuntas.
"Kami mewakili keluarga, kasus ini sudah lama sekali 7 bulan berlalu. Tadi ketemu sama penyidik dan sudah naik sidik. Semoga segera dotetapkan tersangka," jelasnya.
Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga dan ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban
RPA Perindo juga memberikan pendampingan assessment (pemeriksaan) psikologis terhadap korban di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga dan ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.