Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Ketua KPU, Giliran Ketua Bawaslu Ditegur Ketua MK Gegara Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |13:55 WIB
 Setelah Ketua KPU, Giliran Ketua Bawaslu Ditegur Ketua MK Gegara Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari yang ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, karena tertidur dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kini giliran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang ditegur Suhartoyo karena tertidur dalam sidang.

Awalnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud sedang memberikan pertanyaan kepada ahli yang sedang memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres tersebut, lalu Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk bertanya, tetapi Bagja justru kepergok sedang tertidur.

"Bawaslu itu tidur, pak ketua, mau bertanya tidak?" ucap Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, momen unik terjadi saat sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 dari permohonan yang dilayangkan oleh Ganjar-Mahfud dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/3/2024) pagi.

Bagaimana tidak, pihak termohon yakni Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak kuasa menahan kantuk di tengah persidangan berjalan.

Momen itu terjadi usai pihak pemohon yakni kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan yakni, Guru besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Didin Damanhuri.

Saat itu, Ketua MK Suhartoyo memberi kesempatan kepada pihak termohon, KPU RI untuk menanggapi sekaligus bertanya kepada saksi ahli yang dihadirkan.

"Dari termohon ada pertanyaan?" kata Suhartoyo sambil melihat kubu KPU RI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement