Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Terima 158 Pengujian Undang-Undang Sepanjang 2024, Terbanyak Dibanding Sebelumnya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |12:21 WIB
MK Terima 158 Pengujian Undang-Undang Sepanjang 2024, Terbanyak Dibanding Sebelumnya
Mahkamah Konstitusi
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan sepanjang 2024 telah memutus 158 perkara Pengujian Undang-undang (PUU). Adapun perkara yang ditangani sebanyak sebanyak 240 gugatan.

Ketua MK Suhartoyo menyebut jumlah putusan pengujian UU di tahun 2024, merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"MK menangani sebanyak 240 perkara, yaitu 51 perkara yang diregistrasi pada tahun 2023, dan 189 perkara yang diregistrasi tahun 2024, dan dari 240 perkara tersebut, 158 perkara telah diputus," kata ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang pleno khusus di ruang sidang gedung MK, Kamis (2/12/2024).

Lebih lanjut dia menyampaikan, dari 158 putusan PUU, sebanyak 18 perkara dikabulkan, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima serta 22 perkara ditarik kembali oleh pemohon. Lalu kata dia 8 perkara dinyatakan gugur, dan 2 perkara bukan merupakan kewenangan Mahkamah. 

Adapun terkait penanganan Perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU), seluruhnya telah selesai diputus dalam jangka waktu tidak melebihi 14 hari kerja untuk PHPU presiden dan wakil presiden, serta kurang dari 30 hari kerja untuk PHPU anggota legislatif. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement