Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |11:30 WIB
Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dan pemerasan anak buah dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Adapun agenda persidangan hari ini, majelis hakim meminta keterangan dari 3 orang saksi terkait perkara itu. Akan tetapi, salah satu saksi Panji Harjanto yang merupakan mantan ajudan SYL bakal memberikan keterangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya tadi dapat informasi ada LPSK hadir di sini, itu dalam rangka apa mereka? Apakah meliput persidangan atau ada yang urgent sehingga mereka harus hadir?,” tanya hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

“Yml, terkait dengan kehadiran dri LPSK, ada salah satu orang dari saksi kami yang berada dalam permintaan perlindungan di LPSK,” jawab penasehat hukum Panji Harjanto.

“Nah itu yang ingin saya tanyakan, permintaan dari saksi siapa?,” tanya hakim.

“Atas nama Panji Harjanto,” timpal kuasa hukum.

Kemudian, majelis hakim bertanya ke Panji Harjanto apakah dirinya mendapatkan tekanan dalam memberikan kesaksian di persidangan kali ini. Panji pun mengaku merasa terancam, sebab rumahnya dua kali sempat didatangi oleh orang tak dikenal.

“Saya langsung tanya aja ke saudara, apakah saudara merasa ada tekanan atau saudara merasa terancam di persidangan ini untuk memberikan keterangan?,” tanya hakim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement