Kemudian, Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan PKB sudah memberikan tanda tangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sepakat untuk mengajukan hak angket tersebut. Luluk mengatakan pengajuan hak angket tersebut harus menjadi kerja bersama karena sulit jika mengajukan tanpa kerja bersama yang seirama.
"Tetapi memang kita tidak bisa sendirian, ini membutuhkan kerja bersama secara kolektif khususnya dari PDIP karena memang mereka partai pemenang," tutur Luluk.
Saat ini Luluk memastikan, pengajuan hak angket tersebut tengah dirumuskan sembari menunggu momentum yang tepat. Ia pun menegaskan hak angket menjadi hal penting agar menjadi percontohan di masa depan.
"Hak angket ini penting agar ke depannya tidak menjadi preseden di masa depan untuk diulang. Semisal adanya Undang-undang yang disalahgunakan termasuk dsri praktik kekuasan pemerintah," tegas Luluk.
Diketahui, Firman menghadiri diskusi GKR dengan tema Hak angket dihambat, terhambat atau lolos?. Selain Firman, narasumber lainnya yang turut hadir seperti Politisi PKB, Luluk Nur Hamidah; Pengamat Politik, Ray Rangkuti dan akademisi UNJ, Ubaedillah Bahrun.
(Fakhrizal Fakhri )