Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pilih 7 Orang Calon Anggota LPSK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Hari Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |05:23 WIB
DPR Pilih 7 Orang Calon Anggota LPSK, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hasilnya, Komisi III menyetujui 7 orang calon LPSK untuk dibawa ke forum rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tingkat II yang akan digelar pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

"Ini orang-orang yang terpilih nggak sembarangan, karena dari 14 (orang) itu semuanya berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokman dikutip dari laman resmi DPR RI.

Adapun tujuh orang tersebut yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. Dari tujuh nama tersebut, di antaranya tiga orang yang saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK yaitu Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.

Habiburokman menjelaskan mengapa Komisi III menyetujui tiga calon anggota LPSK petahana untuk dibawa ke sidang paripurna.

Menurutnya, tiga orang tersebut memiliki performa dan kinerja yang baik pada periode ini. "Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa Komisi III meneruskan kepada pimpinan DPR RI guna menindaklanjuti keputusan persetujuan nama-nama tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement