Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |06:34 WIB
Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini: Pembuktian Pihak Terkait
Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.

Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung Mahkamah MK pada Kamis 4 April 2024.

"Besok (hari ini, red) giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu 3 April 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement