Untuk penindakan mercon dan balon liar disebutkan Doni ada langkah yang akan dilakukan yakni 3 tahapan yakni preemtif, preventif, dan represif.
Tahapan preemtif dari Polres melakukan imbauan, sosialisasi, galang komunitas untuk festival balon. "Selanjutnya tahap preventif, kami akan lakukan patroli atau razia sembari mengimbau masyarakat. Apabila memang ingin menerbangkan balon, harus ditambatkan sehingga tak terbang bebas mengganggu penerbangan," bebernya.
Sedangkan tahap represif nanti apabila ditemukan pelanggaran dan tidak mengindahkan imbauan ini makan akan dilakukan penyitaan bahkan ada ancaman hukuman pidana.
(Fakhrizal Fakhri )