karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada Presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun juga mendukung usulan pemanggilan Jokowi.
"Kami bahkan mendukung surat Koalisi Masyarakat Sipil yang ingin Pak Jokowi dihadirkan," katanya di Gedung MK, Kamis.
BACA JUGA:
Dalam sidang lanjutan PHPU, Jumat 5 April 2024, hakim anggota MK Arief Hidayat mengaku para hakim konstitusi tak ingin memanggil Presiden Jokowi sidang sengketa Pilpres. Cukup diwakili oleh empat menteri pembantu Presiden saja.
"Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil Kepala Negara, Presiden RI, kelihatannya kan ini kurang elok," kata hakim Arief di ruang sidang sidang MK.