Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengulik Alasan MK Enggan Hadirkan Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2024 |04:02 WIB
Mengulik Alasan MK Enggan Hadirkan Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sidang Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

"Kalau hanya sekadar pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini. Presiden sebagai Kepala Negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai terlalu berlebihan jika Jokowi dipanggil untuk bersaksi di MK.

 BACA JUGA:

"Saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?" ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, penyaluran bansos tak ada kaitan dengan pemilu. Program tersebut, kata dia, mendat dari undang-undang untuk menyikapi situasi darurat dampak El Nino.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement