"Kalau hanya sekadar pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini. Presiden sebagai Kepala Negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai terlalu berlebihan jika Jokowi dipanggil untuk bersaksi di MK.
BACA JUGA:
"Saya pikir kalau Presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?" ujar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, penyaluran bansos tak ada kaitan dengan pemilu. Program tersebut, kata dia, mendat dari undang-undang untuk menyikapi situasi darurat dampak El Nino.
(Salman Mardira)