Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Ribu Kendaraan per Jam Melintas di GT Kalikangkung

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2024 |13:44 WIB
3 Ribu Kendaraan per Jam Melintas di GT Kalikangkung
A
A
A

JAKARTA - Lebih dari tiga ribu kendaraan melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di H-4 Lebaran 2024/idul fitri 1445 hijriah.

Hal itu sebagaimana data yang diolah Pos Terpadu Kalikangkung dari pukul 06.00-11.00 WIB.

"Pukul 06.00-07.00 3.131, 07.00-08.00 3.306, 08.00-09.00 3.116, 08.00-09.00 3.116, 09.00-10.00 3.404, dan 10.00-11.00 3.455," kata Kepala Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi GT Kalikangkung, AKP Sujid R. kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Seperti diketahui, saat ini telah diterapkan rekayasa lalu lintas berupa satu arah atau one way.

One way itu diberlakukan dari KM 72 Cipali hingga KM 414 Kalikangkung.

Kembali ke data kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung, total dari pukul 06.00-11.00 WIB, terdapat 16.412 kendaraan yang melintasi gerbang tol yang berlokasi di KM 414 itu.

Sebelumnya, Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) mengeluarkan diskresi pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way hari pertama mudik pada Jumat (5/4/2024).

One Way dilakukan mengantisipasi kepadatan atas meningkatnya volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana mengatakan, sistem One Way dilakukan sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

"Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang - Cikampek," kata Lisye.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement