Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengketa Pilpres 2024, KIPP: Pemungutan Suara Ulang Bukan Sesuatu yang Haram untuk Koreksi

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 07 April 2024 |17:11 WIB
Sengketa Pilpres 2024, KIPP: Pemungutan Suara Ulang Bukan Sesuatu yang Haram untuk Koreksi
Sekjen KIPP Kaka Suminta (Foto: MPI)
A
A
A

"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya pretensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).

Kaka berharap, MK harus berani dalam mengambil putusan di sidang PHPU ini jika memang memiliki niat untuk mengoreksi jalannya kontestasi Pilpres 2024 yang berjalan secara adil.

"Karena kita rasakan memang terjadi ketidakadilan Pemilu yang tidak dijaga oleh Bawaslu yang dimulai dari putusan MK 90. Itu adalah salah satu putusan yang kemudian menciptakan kotak-kotak pandora, yang dibuka oleh pemerintahan tertinggi di Indonesia," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement