JAKARTA - Empat orang kurir sekaligus peracik jaringan bandar narkoba Fredy Pratama yang diamankan kepolisian di Komplek Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara hasil tes urine nya positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol, Mukti Juharsa saat ungkap kasus Clandestine Lab milik bandar narkoba Fredy Pratama di komplek perumahan Taman Sunter Agung 2, Jakarta Utara, pada Senin (8/4/2024).
Mukti awalnya menyebutkan keempat tersangka diduga belum sempat mengedarkan ekstasi yang sudah diproduksi selama empat bulan terakhir tersebut.
"Baru mau jual, tapi sudah ketangkep duluan," ujar Mukti Juharsa saat di doorstop awak media.
Awak media bertanya kepada Mukti terkait imbalan yang didapatkan oleh empat orang tersangka tersebut dari Fredy Pratama.
"Ya pasti adalah dari si Fredy itu, termasuk yang barang bukti uang tunai Rp 34 juta," terang Mukti Juharsa.
Mobil BMW yang ditemukan polisi di teras rumah juga disebut Mukti merupakan milik dari salah satu empat tersangka tersebut.
"Kita sita dong, dia (empat tersangka) kan bukan baru sekarang jadi kurir, kita sita dong. Atas nama si A juga," kata Mukti.