Menurutnya, PT JJC bersama pihak Kepolisian sementara menutup akses masuk Ruas Jalan Layang MBZ yaitu akses Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10 arah Cikampek, akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E KM 46+200 dan akses Jatiasih Tol JORR E KM 45+200.
Sementara itu, kata dia, PT JTT atas diskresi pihak Kepolisian menutup akses KM 48 arah Cikampek pertemuan antara Ruas Jalan Layang MBZ dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas yang berada di Jalan Layang MBZ.
"Selama penutupan akses masuk KM 10 Ruas Jakarta-Cikampek yang menuju Jalan Layang MBZ berlangsung, pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di Jalan Layang MBZ kembali normal dan atas diskresi Kepolisian Jalan Layang MBZ Kembali dapat dilintasi pengguna jalan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.