BLORA - Peristiwa perampokan diduga bersenjata api terjadi di Toko Emas "Murni" milik Haji Takim di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhasil membawa kabur 4 ons emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Menurut keterangan saksi mata, Ngapiyah, kejadian bermula saat dua orang pelaku datang ke toko emas Murni dengan mengendarai sepeda motor matic.
Pelaku kemudian menodongkan diduga senjata api kepada Haji Takim dan istrinya, serta dua pelayan perempuan yang sedang berada di dalam toko.
"Pelaku langsung masuk ke dalam toko dan menodongkan senjata api kepada korban dan karyawan. Mereka kemudian menggasak semua perhiasan emas yang ada di dalam toko," ujar Ngapiyah.
Setelah berhasil menggasak emas, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat mencoba mengejar dan melemparkan batu ke arah pelaku, namun tidak berhasil menghentikan mereka.