RIAU - Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya.
Dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dan terancam 15 tahun kurungan penjara, Rabu (17/4/2024).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi 14 April 2024 sore di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku berinisial HYL (27) menghabisi nyawa istrinya, MSL dengan 17 tusukan di dalam kamar mandi.
Usai melakukan penusukan berulang kali, pelaku melarikan diri. Namun, dalam hitungan jam, petugas dari Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku di pondok kebunnya di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh istrinya dengan menusuk berkali-kali. Hal itu dilakukan karena sakit hati dengan istrinya yang kerap menghina dan berkata kotor terhadap orangtuanya.