Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menyebut belum ada laporan kejadian itu yang masuk ke pihaknya.
“Untuk yang kejadian di Undip ini hingga saat ini belum ada laporan,” kata dia, Rabu (17/4/2024).
Sementara, Wakil Rektor III Undip Budi Setiyono menyebut kasus itu saat ini sedang dilakukan penelusuran. Belum ada aduan dari korban.
“Sesuai dengan peraturan rektor No 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPPKS) di lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut," kata Budi lewat pesan singkat.
Pihaknya, sebut Budi, telah memerintahkan pembina UKM Basket Undip untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. “Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )