JAKARTA - Polisi mengungkap identitas jasad perempuan yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu 13 April 2024. Korban yang ditemukan dalam kondisi muka sudah hancur tersebut berinisial R (35).
"Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ telah mengetahui identitas korban, yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/4/2024).
Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak mau gamblang membeberkan identitas lengkap korban. Dia hanya menjelaskan korban berinisal R berusia 35 tahun..
"Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata dia.
Sebelumnya, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.
"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot.
(Angkasa Yudhistira)