Ajudan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membalas pesan wartawan menyebutkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng belum berkenan memberikan statement terkait apa yang terjadi sebagaimana di video tersebut. Alasannya pihak pemasyarakatan masih melakukan penyelidikan internal, wawancara menunggu data dukung yang valid dari hasil investigasi tim.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono, saat wartawan meminta waktu wawancara juga belum bersedia.
“Malam Mas, izin saya lagi monev (monitoring evaluasi) di daerah,” tulisnya lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (18/4/2024) malam.
(Khafid Mardiyansyah)