Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Prabowo pada 96,2 Juta Pemilihnya: Jangan Aksi di Depan MK!

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |05:03 WIB
Pesan Prabowo pada 96,2 Juta Pemilihnya: Jangan Aksi di Depan MK!
Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Calon Presiden Nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk tak menggelar aksi apapun di depan Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun tempat-tempat lain. Hal ini demi menjaga kesejukan demokrasi pada Pemilihan Umum (pemilu) 2024.

"Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apa pun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan, demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antarseluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam video yang diterima MNC Portal, Kamis 18 April 2024.

Dia pun juga mengimbau para pendukung untuk selalu menahan diri. Menurutnya kadang yang berjiwa besar, berhati yang teguh dan memberi suatu dukungan tidak dengan aksi-aksi massa dan aksi-aksi di jalan.

"Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah tidak justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri. Pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi," ucapnya.

Dalam video tersebut, Prabowo mengatakan dirinya bersama Gibran Rakabuming Raka menerima perolehan suara pemilu 58,6 persen. Di mana menurutnya hasil itu adalah hasil dari proses demokrasi.

"Hasil kerja keras dari para pemilih pendukung relawan Prabowo Gibran, unsur-unsur yang mendukung Prabowo Gibran dari tim kampanye nasional Prabowo-Gibran," katanya.

Selain itu, dia turut membantah tuduhan perolehan suara itu didapatkan dengan menggunakan cara-cara curang. Baik dengan menggunakan bantuan sosial (bansos) maupun mengerahkan aparat penegak hukum dalam memenuhi kontestasi demokrasi.

"Kami dituduh menggunakan cara-cara curang dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum. Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak berdasar dan kami dapat memahami bahwa pendukung Prabowo-Gibran, para pemilih Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dan memiliki reaksi yang cukup menyentuh hati terhadap tuduhan tersebut," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement