Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor Sebelum Sidang

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |06:09 WIB
MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor Sebelum Sidang
Jubir MK, Fajar Laksono (Foto: ANTARA/Maria)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dalam sidang pamungkas, pada Senin 22 April mendatang. MK memastikan putusan itu tidak akan bocor sebelum dibacakan, lantaran punya mekanisme untuk mensterilan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, Jumat 19 April 2024.

Fajar menjelaskan akses ke ruang RPH juga dibatasi sehingga tak semua orang bisa melintas. Oleh karenanya, ia meyakini jika terdapat kebocoran maka asal muasalnya bukan dari Mahkamah Konstitusi.

 BACA JUGA:

"Ruang RPH juga restriktif, tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk. Semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari RPH sudah kita lakukan. Jadi, kami memastikan kalau ada bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.

Adapun, tambah Fajar, hingga sejauh ini Hakim Konstitusi masih menjadwalkan RPH hingga satu hari sebelum agenda pembacaan putusan. Meski demikian, ia mengakui bahwa RPH bisa rampung kapanpun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement