JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggeledah sebuah rumah yang terafiliasi dengan Harvey Moeis di Kota Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan,"kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
"Yaitu satu unit mobil merk Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire,"sambung Ketut.
Selain itu, kata dia, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka lainnya yaitu RI.
"Yakni satu unit mobil merk Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250,"tutup Ketut Sumedana.
Sebagai informasi, HM dan RI merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
(Fahmi Firdaus )