Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja di Bawah Umur Tawuran Pakai Panah dan Busur di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |13:30 WIB
Remaja di Bawah Umur Tawuran Pakai Panah dan Busur di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran
A
A
A

BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan keempat remaja itu ditangkap pada Sabtu (20/4) dini hari saat polisi tengah berpatroli.

Keempat remaja itu ialah SF (14), AR (16), RJ (16) dan IAI (17) diamankan saat melakukan tawuran dengan kelompok lain.

"Tim melaksanakan patroli rutin di wilayah Medansatria. Tim mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran," kata Imam, Sabtu (20/4/2024).

Saat tiba di lokasi, remaja itu langsung berhamburan melarikan diri. Polisi dengan sigap langsung melakukan pengejaran terhadap sejumlah remaja.

"Para remaja tersebut langsung melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat," ujarnya.

Polisi kemudian menginterogasi keempatnya, saat digeledah sejumlah barang yang diduga digunakan untuk tawuran pun ditemukan. Mereka diduga menggunakan busur dalam aksi tawurannya.

"Barang bukti yang kita amankan dari tangan mereka berupa busur dan tiga anak panah," kata Imam Syafi'i.

Remaja-remaja itu kemudian digelandang ke Polsek Medansatria. Mereja kemudian akan menjalani pemeriksaan kembali. "Diserahkan kepada piket reskrim di Polsek Medansatria," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement