Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Mengembalikan Muruah MK

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |04:23 WIB
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Mengembalikan Muruah MK
Sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI)
A
A
A

 BACA JUGA:

Sejatinya, lanjut Luthfi, Putusan MK Nomor 90 bukan self-executing, sehingga harus ditindaklanjuti KPU dengan mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 yang lama.

"Tapi, itu tidak dilakukan KPU, dan semua itu dilengkapi Bawaslu yang cuma bersikap pasif," katanya.

Di sisi lain, Luthfi mengatakan, politisi bansos tidak kalah seru. Bahkan, orang-orang Istana seperti Presiden Jokowi turun langsung memastikan kemenangan putranya.

"Netralitas Polri, TNI dan birokrasi turut jadi persoalan penting yang diperdebatkan dalam sidang MK," ucapnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement