Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pembunuhan Ibu Hamil di Kepala Gading, Pelaku Paksa Korban Aborsi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |06:32 WIB
4 Fakta Pembunuhan Ibu Hamil di Kepala Gading, Pelaku Paksa Korban Aborsi
Wanita hamil korban pembunuhan. (Foto: MPI)
A
A
A

4. Pelaku Menyesal

Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) meminta maaf atas kesalahannnya pada keluarga RN (34). Ia berharap jasad korban diterima di sisi Allah SWT.

“Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya. Dan saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT,” kata pelaku A saat dihadirkan di konferensi pers di Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).

Pelaku A mengakui telah menjalin hubungan bersama korban RN selama tiga tahun. “(Sudah menjalin hubungan) tiga tahun,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement