Terkait hal tersebut, Isnar menyebutkan tidak memenuhi permintaan tersebut. Ia lebih dulu dicopot dari jabatannya.
"Bukan, kami disampaikan aja, Pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai Rp200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," papar Isnar.
(Qur'anul Hidayat)