Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Tante Bunuh Keponakan Usia 7 Tahun di Tangerang, Jasad Ditutup Terpal

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |07:38 WIB
Sadis! Tante Bunuh Keponakan Usia 7 Tahun di Tangerang, Jasad Ditutup Terpal
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Lebih jauh, saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” jelas dia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement