Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naikin Tarif Sepihak, PSK Open BO Dibunuh Pekerja Warung Padang

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |17:05 WIB
Naikin Tarif Sepihak, PSK <i>Open BO</i> Dibunuh Pekerja Warung Padang
Pelaku pembunuhan PSK open BO di Bekasi
A
A
A

JAKARTA - Pria berinisial NYP (28) tega membunuh wanita berinisial RR (35), setelah berkencan melalui aplikasi MiChat pada Rabu 10 April 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku dan korban awalnya sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp300 ribu. Namun, setelah selesai, korban meminta uang tambahan sebesar Rp100 ribu.

Karena pelaku tidak mau, korban pun memaki dengan kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya untuk memukuli pelaku.

"Pelaku sakit hati sehingga kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Wira mengungkap bahwa pelaku yang merupakan karyawan warung makan Padang di Bekasi itu pun membungkus mayat korban menggunakan kardus AC dan membuangnya ke Sungai Jembatan Besi, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Jenazah korban, kata Wira, diduga hanyut dan ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada 13 April 2024, atau tiga hari setelah pembunuhan.

"Pelaku juga mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya pada Minggu 14 April 2024 di Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," katanya.

Wira menjelaskan, pelaku ditangkap setelah empat hari melarikan diri ke kampung halamannya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku pun dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement