MALANG - Enam pelaku perampokan rentenir di Kabupaten Malang sengaja menargetkan korbannya, karena punya banyak uang cash. Apalagi satu di antaranya enam pelaku yakni Sulistiono (40) alias Atun, masih tetangga korban meski beda RT.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat memastikan, tak ada motif dendam pelaku ke korbannya. Motif perampokan murni karena ekonomi, sebab korban diketahui memiliki banyak uang cash di rumahnya.
"Enam pelaku ini mengetahui bahwa korban ini selalu siap uang cash di rumahnya, sudah digambar," kata AKP Gandha Syah Hidayat di Mapolres Malang, Kamis (25/4/2024).
Gandha mengaku, usai berhasil merampok ke rumah RS, warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, para pelaku langsung menjual sejumlah perhiasan emas mulai, dari cincin, gelang, dan kalung, serta empat unit smartphone. Hasil penjualan itu lantas digabungkan dengan uang tunai Rp 55 juta, yang diambil dari lemari korban.
"Semua (perhiasan emas dan handphone) sudah dijual habis. Uang hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku ini," ujarnya.
Masing-masing pelaku mendapat bagian uang berbeda-beda, tergantung peran masing-masing. Satu pelaku ada yang mendapat Rp 5 juta, 7 juta, hingga Rp 12 juta. Uang hasil perampokan itu digunakan untuk bergaya dengan membeli pakaian baru dan menebus sepeda motor baru.
"Digunakan kebutuhan lebaran, karena waktu itu H-5 kalau ndak salah, kan tanggal 10 itu hari rayanya, digunakan untuk persiapan lebaran ada yang nebus motor, ada yang beli pakaian, dan ada yang juga masih sisa, dan seterusnya untuk keperluan lebaran," jelasnya.
Pelaku sendiri dikatakan Gandha, diamankan di rumahnya masing-masing usai petugas membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan pelaku, hingga ke daerah Kabupaten Blitar.
"Tidak ada perlawanan, karena pada saat penangkapan karena kami melakukan penangkapan pada waktu dini hari, jadi relatif tidak ada perlawanan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai kekerasan korbannya terjadi pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08.04 WIB. Korban saat itu berinisial RS (43) dilakban mulutnya dan disekap di dalam ruangan rumahnya. Korban saat itu tengah tinggal di rumah sendirian, usai ditinggal suaminya berinisial R kerja sebagai rentenir.
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab ada uang tunai Rp 55 juta, tujuh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat dan dua, sejumlah perhiasan emas, yang dibawa kabur oleh pelaku.
Polisi sendiri mengamankan empat dari enam pelaku yakni Mistari alias Tari (43), warga Dusun Binangun, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Endi Santoso alias Gendut (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Karangbinangun, Blitar, KA (Kholid Alatas) alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Blitar, serta satu tetangga korban Sulistiono alias Atun (40).
Polisi masih mengejar dua pelaku yang buron yakni Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, dan Arianto Wibowo alias Ari Dolok (35), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
(Awaludin)