Dalam sebuah wawancara dengan Reuters setelah kemenangannya di pengadilan, Estrada mengatakan dia berharap kasusnya akan menjadi preseden hukum bagi hak untuk melakukan bunuh diri dengan bantuan. Berdasarkan hukum Peru, membantu seseorang melakukan bunuh diri dan membunuh pasien yang sakit parah dapat dihukum dengan hukuman penjara.
Meskipun keputusan Mahkamah Agung tidak melegalkan kematian yang dibantu, keputusan tersebut membebaskan dokter yang memasok obat untuk mengakhiri hidup Estrada dari hukuman apa pun.
“Akan tiba saatnya saya tidak lagi bisa menulis, atau mengekspresikan diri,” kata Estrada saat itu.
“Tubuhku lemah, tapi pikiran dan jiwaku bahagia. Aku ingin saat-saat terakhir hidupku seperti ini,” lanjutnya.
(Susi Susanti)