Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Setor Rp126 Miliar ke Kas Negara dari Tersangka Korporasi PT Merial Esa

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |14:42 WIB
 KPK Setor Rp126 Miliar ke Kas Negara dari Tersangka Korporasi PT Merial Esa
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MPI)
A
A
A

PT Merial Esa terbukti terlibat korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone tahun 2016 pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Menyatakan, terdakwa PT Merial Esa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim, Surachmat saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Hakim menjatuhkan hukuman kepada PT Merial Esa selaku korporasi untuk membayar denda sebesar Rp200 juta.

Selain denda, PT Merial Esa juga divonis membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp126 miliar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement