Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK: Sumbar Dinobatkan Provinsi Nomor Dua Terbanyak Bencana, Setelah Jabar

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |15:08 WIB
Menko PMK: Sumbar Dinobatkan Provinsi Nomor Dua Terbanyak Bencana, Setelah Jabar
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Sumatera Barat (Sumbar) layak dinobatkan sebagai provinsi dengan kejadian bencana terbanyak secara nasional.

“Sumatera Barat ini layak dinobatkan menjadi provinsi paling berbencana nasional setelah Jawa Barat, nomor dua setelah Jawa Barat,” ujar Menko PMK di Puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024, Jumat (26/4/2024).

Pasalnya, Sumbar mencatatkan 10,18 persen dari 5.400 kejadian bencana nasional. Artinya setiap 1,5 hari ada 1 kali kejadian bencana melanda Sumbar. Sementara, nomor satu provinsi dengan kejadian bencana terbanyak di Jawa Barat (Jabar).

“Kalau secara nasional tahun 2023 itu ada 5.400 (bencana) seperti yang telah disinggung oleh bapak Kepala BNPB berarti angka partisipasi bencana Sumatera Barat ini 10,18 persen. Berarti atau setiap 1,5 hari itu terjadi satu bencana di sini. Untuk nasional itu 15 kali sehari,” katanya.

Oleh karena itu, kali ini Sumatera Barat menjadi tuan rumah Puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana. Muhadjir mengingatkan dengan fenomena itu maka tidak ada pilihan lain bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, unsur TNI Polri dan kekuatan-kekuatan masyarakat yang lain harus betul-betul menganggap namanya bencana bukan urusan sembarangan.

“Bencana harus betul-betul menjadi perhatian yang sungguh-sungguh, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota maupun masyarakat tentang betapa bahayanya risiko bencana di Sumatera Barat ini kalau tidak ditangani dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Muhadjir, puncak hari kesiapsiagaan ini adalah sebagai warning sebagai peringatan kepada seluruh warga khususnya Sumatera Barat untuk betul-betul menjadikan penanggulangan bencana, pencegahan bencana, dan pengurangan risiko bencana.

“Di sini adalah harus menjadi program bukan hanya prioritas tapi harus menjadi program super prioritas,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement