Pada saat yang bersamaan, lanjut Fajar, dari arah berlawanan melaju minibus Suzuki Ertiga berplat nomor F 1863 YR yang dikemudikan NSN (38) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
"Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan lagi, kemudian pengendara kendaraan sepeda motor masuk ke bawah kolong bagian depan dari kendaraan Suzuki Ertiga," ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, korban lalu dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk diberikan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
(Khafid Mardiyansyah)