Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Meletus, BNPB Ungkap Status Gunung Ruang Dinaikin ke Level IV

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |16:27 WIB
 Kembali Meletus, BNPB Ungkap Status Gunung Ruang Dinaikin ke Level IV
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (foto: dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan status Gunungapi Ruang dinaikin menjadi level IV atau 'Awas' per hari ini, Selasa (30/4).

"Per dini hari tadi pukul 01.30 WITA itu statusnya kembali dinaikkan oleh pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi dari level III menjadi level IV," kata Abdul Muhari dalam keterangannya yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Selasa (30/4/2024).

Atas kenaikan status tersebut, Abdul Muhari mengatakan, bahwa ada kawasan-kawasan yang harus dikosongkan tidak boleh ada aktivitas ataupun masyarakat di dalamnya.

"Sebagai konsekuensi dan implikasi dari kenaikan status ini kita kembali lagi ke situasi dua minggu yang lalu artinya ada kawasan-kawasan yang harus dikosongkan dengan alasan apapun tidak boleh ada masyarakat tidak boleh ada aktivitas," kata Abdul Muhari.

BNPB menghimbau masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang dan berada dalam radius 7 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 7 km.

"Pada erupsi kali ini itu terdampak lontaran batu pijar sehingga PVMBG menaikkan atau memperluas radius dari puncak gunung yang harus dikosongkan oleh masyarakat menjadi 7 km," kata Abdul Muhari.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.

Selain itu, BNPB meminta masyarakat di sekitar Gunungapi Ruang untuk tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunungapi Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitasnya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan seperti PVMBG, Badan Geologi, BNPB, BPBD, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement