Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Persilahkan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |16:43 WIB
 Pimpinan KPK Persilahkan Dewas Proses Etik Nurul Ghufron
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, mutasi PNS tersebut dari kantor pusat Kementerian Pertanian yang berada di Jakarta ke daerah Jawa Timur.

"Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Dewas pun akan menggelar sidang etik tersebut pada Kamis 2 Mei 2024. Hal itu menurut Albertina, lantaran pihaknya menemukan bukti adanya komunikasi Ghufron dengan pejabat Kementan.

"Iya menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke persidangan," ujarnya.

"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka kan," sambungnya.

Albertina pun belum bisa menjelaskan bagaimana Ghufron menyalahgunakan wewenangnya dalam mutasi tersebut. Albertina menyatakan, untuk mengetahui hal tersebut perlu menunggu rangkaian persidangan nanti.

"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement