Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Ekstasi dan Sabu 40 Kg Dalam Kemasan Teh Cina Digagalkan

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |08:35 WIB
Peredaran Ekstasi dan Sabu 40 Kg Dalam Kemasan Teh Cina Digagalkan
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba/Foto: MNC Portal
A
A
A

"Kedua tersangka berpindah-pindah hotel ketika mengirim narkoba tersebut. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas," tandas Pasma.

Pihaknya masih memburu dua tersangka lain berinisial LL serta TR yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Pasma memastikan, pihaknya telah memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka, jika diuangkan mencapai Rp66 miliar," tutup Pasma.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement