Dalam rekaman terlihat keduanya memasuki kamar hotel pada Rabu 24 April 2024 pukul 9.51 WIB. Kemudian pelaku keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa koper berwarna hitam yang didalamnya diduga berisi jenazah korban.
Keesokannya, Kamis 25 April 2024, koper tersebut ditemukan di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau dan di dalamnya ada jasad RM.
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka sempat menyetuhubi korban sebelum membunuhnya. Tersangka juga mengambil uang Rp43 juta dari korban. Uang itu milik perusahaan tempat RM bekerja yang hendak disetor ke bank.
Tersangka diduga mengambil uang itu untuk kebutuhan resepsi pernikahannya. AARN diketahui sudah menikah, tapi belum menggelar resepsi.
(Salman Mardira)