Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Peras Pengusaha, Oknum Bendesa Adat Ditangkap di Bali

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |13:51 WIB
Diduga Peras Pengusaha, Oknum Bendesa Adat Ditangkap di Bali
Oknum bendesa adat ditangkap diduga peras pengusaha (Foto: Ist/Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BALI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan pemerasan investasi. Dalam OTT itu disita uang ratusan juta serta sejumlah unit mobil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, OTT ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejati Bali.

"Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah," ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (3/5/2025).

Dalam OTT ini, kata Agus, Tim Penyidik Kejati Bali mengamankan KR dan AN (seorang pengusaha) serta dua orang lainnya yang bersama pelaku di Resto Cassa Eatry Jl. Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur Kota Denpasar Provinsi Bali pada Kamis 2 Mei 2024.

"Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN didaerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung," ungkapnya.

Agus menjelaskan, salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR, agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut. KR kemudian meminta uang kepada AN sebesar Rp10 miliar sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR.

Kemudian, pada Maret 2024, AN menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada KR di kafe daerah Kuta. Selanjutnya, penyerahan kedua sebesar Rp100 juta.

"Pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement