Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalam Sidang, SYL Pamer Kementan Dapat 4 Penghargaan dari KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |18:56 WIB
Dalam Sidang, SYL Pamer Kementan Dapat 4 Penghargaan dari KPK
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) pamerkan Kementerian Pertanian (Kementan) yang empat kali mendapatkan penghargaan dari KPK. Hal itu SYL sampaikan saat mendapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan kepada saksi yang hadir di ruang sidang.

Awalnya, SYL menanyakan kepada para saksi perihal ada atau tidaknya perintah langsung darinya yang meminta uang.

"Apa pernah dengar saya perintah langsung baik katanya atau apa ceritanya saya perintah langsung dan minta uang minta dibayarkan, pernah dengar atau seperti itu?" tanya SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024).

 BACA JUGA:

"Tidak," jawab mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementan, Abdul Hafidh yang menjadi salah satu saksi.

Selanjutnya, SYL menyampaikan pernyataan perihal Kementan yang mendapatkan penghargaan dari Lembaga Antirasuah.

"Yang kedua yang Mulia, di Kementan penuh flyer pak. Kami mendapat penghargaan dari KPK 4 kali tentang korupsi, apakah sama sekali tidak pernah lihat flyer terhadap jangan korupsi, gunakan SOP, dont ever against the law, seperti itu, no corruption," ujar SYL

"Pernah ga lihat itu, bahkan di Kementan yang besar sekali satu gedung bahkan, pernah ga lihat sedikit aja?" sambung SYL.

 BACA JUGA:

Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun mengonfirmasi kepada saksi terkait kebenaran yang disampaikan SYL.

"Apakah pernah melihat kepemimpinan terdakwa sebagai Menteri Pertanian, pernah ndak dapat penghargaan-penghargaan dari KPK? Dengar enggak saudara?" tanya Hakim.

"Pernah, pernah dengar," kata saksi Arief Sopian yang merupakan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement