“Di sini ada 225 kambing yang dipelihara oleh 25 peternak dan didampingi oleh seorang pendamping. Ini akan kita kembangkan, kita akan lihat bagaimana perkembangannya ke depan. Jika perkembangannya bagus, maka kita akan kembangkan ke daerah-daerah lainnya. Di daerah lain juga sudah bagus, di Tuban misalnya,” kata Kiai Noor.
Ia mengatakan, program Balai Ternak Baznas Kabupaten Sumedang bukan hanya sebuah upaya penyediaan sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi model pembangunan inklusif yang membangun kapasitas, mengembangkan ekonomi lokal, dan menggerakkan roda kemajuan bersama.
“Berdasarkan data Sumedang Dalam Angka dari BPS Tahun 2023, jumlah Keluarga Pra Sejahtera di Sumedang kurang lebih mencapai 9,36 persen dari jumlah seluruh KK di Kabupaten Sumedang. Hal ini tentunya perlu mendapat perhatian agar mampu mewujudkan program, strategi, dan kebijakan yang tepat untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Kiai Noor memberi pakan hewan ternak. (Foto: dok Baznas)
Kiai Noor mengimbuhkan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang ada di Baznas RI selalu dijalankan dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar’I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Karenanya, dia menegaskan, para penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut tidak boleh memikirkan dirinya sendiri.
"Hewan ternak ini harus diperlihara sebaik-baiknya, harus amanah, harus dijaga betul, bahwa ini adalah Baznas, ini adalah dana yang harus digulirkan terus, jangan sampai memikirkan dirinya sendiri. Kalau dirinya sendiri sudah cukup, langsung pikirkan orang lain, terus semacam itu," katanya.